Implementasi Level BIM dalam Project
Dunia jasa konstruksi Indonesia saat ini sedang ramai memperbincangkan tentang penggunaan level BIM (Building Information Modelling). Hal ini diawali oleh peraturan baru dalam lampiran Permen PUPR nomor 22 tahun 2018 memiliki bunyi, “Penggunaan BIM wajib diterapkan pada Bangunan Gedung Negara tidak sederhana dengan kriteria luas di atas 2000 m2 dan di atas 2 lantai.”. Semenjak peraturan tersebut dikeluarkan maka banyak perusahaan jasa konstruksi yang berlomba-lomba mengembangkan diri untuk dapat mengimplementasikan BIM.
Berbicara tentang dimensi BIM, hal ini tidak dapat ditemukan pada dokumen nasional manapun untuk dijadikan referensi. Hal ini menjadi penting karena akan menjadi pertanyaan batasan dimensi yang dimaksud itu seperti apa. Hal ini menyebabkan interpretasi liar ketika dokumen lampiran PP nomor 16 tahun 2021 ini menjadi dasar implementasi BIM di proyek. Interpretasi liar tanpa pegangan resmi yang jelas dapat menimbulkan konflik antara penyedia jasa dan pengguna jasa.
Menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa dimensi BIM ini diadopsi dan digunakan dalam sebuah peraturan pemerintah. Dimensi BIM ini merupakan hal yang masih belum terdefinisi dengan konsisten di dalam BIM. Dokumen ISO 19650 yang menjadi ISO utama dalam implementasi BIM tidak menyebutkan soal dimensi BIM. Bila kita menelusuri situs Building Smart pun kita tidak akan menemukan tentang dimensi BIM. Salah satu sumber informasi terkait dimensi BIM ini adalah tulisan Dr Stephen Hamil. Tulisan dimuat di situs National Building Specification pada 9 September 2021 berjudul “BIM dimensions – 3D, 4D, 5D, 6D, 7D BIM explained”.
Dalam tulisan tersebut, dijelaskan mengenai apa itu dimensi BIM dan pembagiannya. Pada akhir tulisan, dikatakan bahwa istilah dimensi hanyalah sebagai alat bantu. Alat bantu ini yang digunakan dalam konteks diskusi awal dengan klien untuk memahami persyaratan informasi proyek. Bahkan Dr Stephen Hamil menyarankan menggunakan panduan yang lebih jelas (seperti RIBA Plan of Work dan ISO 19650) untuk betul-betul memahami jenis informasi yang diperlukan.
Apa aja Level dimensi pada BIM ?
Berikut adalah penjabaran level dimensi dalam BIM :
- BIM Level 3D
Pemodelan 3D yang dihasilkan dapat digunakan untuk desain skematik, dokumentasi konstruksi dan visualisasi objek yang membantu untuk memeriksa kesalahan pada gambar. - BIM Level 4D : Pada 4D mampu mengungkapkan informasi tambahan pada model dalam proses penjadwalan untuk pengerjaan dan sering juga disebut sebagai elemen waktu. Proses ini biasanya datang dalam bentuk data – data yang terperinci ditambah dengan komponen – komponen pendukungnya.
- BIM Level 5D : merupakan sebuah perkiraan biaya yang terintegrasi dalam penjadwalan dari desain objek 3 dimensi. Dengan sistem ini kita dapat memprediksi aliran biaya yang akan mungkin dikeluarkan dari pemodelan yang dilakukan.
- BIM Level 6D : dapat disebut sebagai BIM yang terintegrasi atau analisis energi pada bangunan. BIM ini melibatkan penambahan informasi lainnya yang relevan untuk mendukung pengelolaan dan pengoperasian fasilitas dengan mengharapkan hasil akhir yang lebih baik dan juga mampu mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan dari komponen CAD 3D dengan semua aspek informasi manajemen.
- BIM Level 7D : digunakan dalam pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas bangunan di integrasikan dengan simulasi CAD 7D guna mengoptimalkan manajemen aset dari proses desain hingga pembongkaran.